Jumat, 23 Desember 2011

Unsur - unsu identitas nasional


Minggu, 28 Desember 2008

Identitas Nasional

A. PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan.
Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormatio dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
1. Nasionalisme
Dasar pembenaran Kemerdekaan yaitu :
Negara(State) Bangsa (Nation) melahirkan paham nasionalisme/kebangsaan
Bangsa : wadah kesamaan keyakinan dan cita-cita
Bangsa : terdiri banyak etnis / suku
Nation : rasa kebangsaan suatu negara senasib sepenanggungan
Negara : Insitusi yang sah berd. hukum internasional
* Ernest Renan (Negara Bangsa/ Nation State: sekelompok orang yg merasa bersatu karena kesamaan sejarah, nasib dan penderitaan juga cita-cita yang sama seperti halnya Indonesia .
* Ernest Renan menegaskan unsur dasar (contituting element) : bukan SARA tetapi hasrat untuk bersatu (the desire to be together). Misalnya, Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar pemersatu.
2. Negara Bangsa
1. Identitas politik atau kep. bersama dlm sebuah wadah.(keyakinan, ras,etnis, agama, bahasa, budaya)
2. Dean A. Minix & Sandra M Hawley :Bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) : teritorial, pemerinthan sah, pengakuan Luar Negri, dsb.
3. Nasionalisme Di Indonesia
Ditandai Lahirnya :
• Hasil Politik Etis (abad 19-20)
• Tumbuhnya Paham Nasionalism
• Budi Utomo 1908
• Indische Partij 1912, Volksraad 1917
• Sumpah Pemuda 1928
• Proklamasi 1945
Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia mcnjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, scrla dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pcrgaulan, baik dalam tataran nasional maupun intcrnasional, dan scbagainya. Nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah sclesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang "terbuka" yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pcndukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan diberi makna barn agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang bcrkcmbang dalam masyarakat.
Dari gambaran tcrsebut, bisa dikatakan bahwa Identitas Nasional adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa, Kepribadian Bangsa, Filsafat Pancasila, dan juga scbagai Ideologi Negara. Dengan clemikian, Identitas Nasional mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatarian kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di sini adalc.h tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan (Rule of Law) yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa terkecuali. Norma peraturan ini mcngatur mengenai hak dan kcwajiban warga negara, demokrasi, serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah akhirnya menjadi etika Politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi Ketahanan Nasional di Indonesia.
B. SEJARAH PERUMUSAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa indonesiaterbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang.berdasarkankenyataan objektiftersebut maka untukmemahami jati diri bangsaindonesia serta identitas nasional indonesiamaka tidak dapat dilepaskan dari akar-akar budaya yang mendasariidentitas nasional indonesia.kepribadian,jati diri,serta identitas nasional yang terrumuskan dalam filsafat pancasila harus dilacak dan di pahami melalui sejarah terbentuknya bangsa indonesia
Oleh kerana itu,akar-akar nasionalisme indonesia yang berkembang dalam perspektifsejarah sekaligus merupakan unsur-unsuridentitas nasional,yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa indonesia
Tahun ini, 100 tahun sudah dicatatkan dalam sejarah bangsa ini, sebuah momen di masa lalu sebagai penanda bagi bangkitnya sebuah bangsa dalam sebuah identitas baru. Identitas yang dianggapkan telah menemukan derajat ketidaksepahamannya dengan kolonialisme dan identitas yang dicapkan kepadanya sebagai bangsa inlander, terbelakang, bodoh, kuli, dan jauh dari peradaban. Momen itu ditetapkan berupa tanggal 20 Mei, dengan sederet cerita sejarah agung tentang Boedi Utomo.
Bagaimana fakta sejarahnya? 20 Mei 1908, adalah tanggal dimana rumusan mengenai sebuah organisasi dibuat dan dirumuskan. Serupa draft, yang dalam beberapa waktu setelah itu disebarkan ke beberapa orang, perkumpulan masyarakat Jawa di Pulau Jawa. Perkumpulan masyarakat Jawa itu diwakilkan pada segolongan masyarakat Jawa yang memiliki kedudukan sosial, ekonomi dan politik kuat dalam masyarakat Hindia Belanda di Pulau Jawa. Mereka kaum priyayi Jawa, dengan segala konsep-konsep kebudayaannya yang kuat. Sebagian besar dari mereka adalah kaum terpelajar, berkecukupan dan memiliki akses yang besar terhadap pemerintah kolonial.
Pada 16 Oktober 1908, barulah perkumpulan Boedi Utomo diresmikan, ketuanya seorang priyayi, Bupati Karang Anyar bernama R.T Tirtokusumo. Anggaran Dasar organisasi ini memuat tujuan untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. Jawa sentris, kooperatif, dan tentunya identitas yang mengada dalam momen itu adalah Jawa.
Sejarah, adalah kumpulan fakta-fakta yang ada, dicatatkan sebagai bagian yang mengintegral dalam sebuah konsep kebangsaan pada masa orde lama. Kita boleh berspekulasi bahwa pada masa setelah kemerdekaan, tidak banyak catatan berupa fakta sejarah dapat diakses dan mendapat perlakukan ilmiah sehingga kemudian layak menjadi sejarah. Tercatatkan sebagai momen penting sebuah bangsa, yang menentukan arah ke depan sebuah bangsa dalam beridentitas.
Momen itu diambil, dijadikan sebagai salah satu tonggak perjalanan sejarah sebuah bangsa yang dalam demagoginya adalah sebuah bangsa yang besar, beradab, dan bertujuan untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan. Tapi, tidak banyak dari bangsa ini yang kemudian memberikan sebuah apresiasi kritis terhadap yang bernama sejarah gegap gempita yang dicatatkan pada tanggal 20 Mei 1908. Tahun ini, momen itu berumur 100 tahun.
Perayaan ini telah dimulai sejak awal tahun, disiapkan sejak tahun sebelumnya barangkali. Korporasi-korporasi besar memasukan agenda ini dalam agenda bisnis dalam rapat umum pemegam saham di akhir tahun, sebagai momen yang akan dikaitkan dengan pemasaran produk, dengan iklan, dengan fetisisme yang berkaitan dengannya. Kebangkitan Nasional adalah momen penting bagi pemasaran produk, bagi ruang perwujudan Corporate Social Responsibility, bagi seakan-akan layanan masyarakat.
Perayaan ini diambil oleh tokoh-tokoh politik, oleh partai-partai, oleh mereka yang tidak berpartai, oleh kontestan pilkada, oleh calon-calon presiden dan anggota legislatif untuk pemilu tahun depan.
Seakan-akan momen itu juga menunjukan bahwa mereka adalah bagian integral dari sebuah identitas kolektif, dari sebuah sejarah kolektif, identitas dan sejarah bangsa Indonesia. Momen ini adalah momen politis yang dinilai memiliki nilai jual politis, dengan beragam praktik, mulai dari sekadar iklan hingga aksi sosial. Apakah masyarakat bangsa yang lain memiliki kepedulian?
100 tahun, seabad, adalah hitungan yang memiliki makna gigantis, menunjukan sebuah perjalanan, mendekati abadi, mendekati kenangan yang romantis mengenai sesuatu. Makna sesuatu telah bertahan cukup lama dalam perjalanan dunia. Pencapaian 100 tahun adalah pencapaian yang jarang, melewati usia rata-rata manusia di bumi. Sejarah Budi Utomo yang menjadi momentum tadi, telah mencapai 100 tahun, mencapai derajatnya yang gigantis, mendebarkan dan mengharubiru dalam gegap gempita ciptaan manusia Indonesia.
Fakta sejarahnya boleh saja dikelirukan untuk kepentingan demagogi, akan tetapi, jika kita ingin berefleksi atas nama 100 tahun itu, apakah kita tidak cukup dengan kekeliruan itu sekian lama? Mengapa kita menerima momen untuk identitas bernama Indonesia itu diletakan dalam keagungannya, pada momen dibuatnya rumusan organisasi priyayi, Jawa, dan tanpa tujuan kebangsaan?
Perayaan 100 tahun ini juga ditandai dengan harga bahan pokok melambung tinggi, rencana naiknya bahan bakar minyak dan carut marutnya penyelenggara negara dalam menyelenggarakan negara yang beridentitaskan Indonesia. Tahun ini, momen yang dibanggakan sebagai tonggak kebangkitan sebuah bangsa, dirayakan dalam kontradiksi, kemegahan dan kesengsaraan sebagaian besar manusia yang disandangkan identitas sebagai bangsa Indonesia.
Seakan menemukan jawaban, kemegahan perayaan itu meminta pendesakkan nilai secara kritis, oleh keadaan oleh kenyataan bahwa dalam 100 tahunnya, penyelengara negara terlalu sibuk membuat kebijakan untuk mengalang kerja sama yang harmonis dengan investor asing. Apakah masih untuk tanah dan bangsa Jawa dan Madura? Barangkali hanya atas nama masyarakat bangsa dan keuntungan segelintir elit bangsa. Tahun ini juga adalah tahun kunjungan Indonesia, perayaan ini menjadi bagian dari event yang dikonsumsi oleh wisatawan, apapun agenda wisatawan tersebut. Apa kira-kira kesimpulan mereka, jika mereka lebih mengetahui fakta sejarah dan sejarah bangsa ini?
Momentum-momentum dan tonggak-tonggak sejarah diperlukan oleh bangsa-bangsa. Masyarakat prasejarah membuat patung-patung sebagai penanda, masyarakat feudal membuat patung-patung dan menyelengarakan ritual-ritual, masyarakat modern memakai banyak cara untuk menandakan momen-momen berarti bagi mereka dalam banyak bentuk dan ritus-ritus sosial. Peradaban manusia memuat tanda-tanda dan ritus-ritus untuk menandakan sesuatu yang berarti, bermakna dan bermanfaat bagi identitas kolektif sekelompok manusia.
Sebagian besar dari tanda-tanda itu berdasarkan catatan-catatan, fakta-fakta yang kemudian dinamakan sebagai sejarah. Sifat dasarnya kolektif, dan sejatinya multi intrepretatif. Kekuasaanlah, dalam berbagai bentuk dan alasan, menyamakan dan memaksakan intrepretasi terhadap tanda-tanda dan momen tersebut dalam pengertian-pengertian ajeg dan monolitik. Sekalipun tidak cukup layak untuk memuat pengertian yang wajar berdasarkan fakta dan rumusan-rumusan ilmiah. Tanda, momen yang menjadi tonggak-tonggak kebesaran itu, memuat lebih banyak nilai-nilai dan pengertian yang diberikan kekuasaan daripada pemahaman dan pengertian yang diberikan dan berjalan secara alami dalam sebuah masyarakat.
Tanda dan momentum-momentum yang dirituskan tersebut, menjadi mitos, menjadi bagian dari alat ideologis kekuasaan. Menjadi sebuah penerimaan, oleh sebab ketidaktahuan, ketidakilmiahan dan pembodohan.
Kebangkitan Nasional bangsa ini, dirayakan besar-besaran, seabad umurnya. Dalam fakta sejarahnya yang kabur dan kontradiktif antara makna yang diimbuhkan dan tercatat dalam faktanya. Masyarakat bangsa merayakan momen yang keliru ini bertahun-tahun dalam rangkaian kekuasaaan yang masih saja tidak memiliki keberanian untuk mengungkap kebenaran. Masih di bawah arahan dan ajakan penyelenggara negara yang malas merombak tanda dan momen yang telah dirituskan secara megah bertahun-tahun, dalam kerancuan dan contraditio in terminis yang akut.
Kebebasan ilmiah yang menguat setelah reformasi tidak banyak membuka ruang kiranya bagi perombakan, agar di masa depan bangsa ini memiliki momentum yang layak dan tidak mengandung keragu-raguan ilmiah di dalam fakta-fakta dasarnya. Bangsa ini harus lebih berani memilih momen yang tepat untuk sesuatu tonggak megah bernama kebangkitan nasionalnya.[end]
1. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada sualu bangsa yang majcmuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembcntuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1) Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kuiang 300 dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3) Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipa! ami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrcr dibentuk alas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia.
Dari unsur-unsur identilas Nasional tersebut dapat diruinuskan pembagiannya menjadi 3 bagian scbagai berikul:
1) Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan l.leologi Negara.
2) Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Pcrundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Ncgaia, Bcndcra Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah yang ineliputi Negara Kepulauan (archipelago} dan pluralismc dalam suku. bahasa, budaya, seila agama dan kcpercayaan (agama).
C. FAKTOR-FAKTOR PERUMUSAN IDENTITAS NASIONAL
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunkan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional terebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasionla bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis, (2) faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografi – ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengarui proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castell dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Babgi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beranegak ragam yang amsing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemauan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkah kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam mebangun bangsa dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistrm pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Nahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daeah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujdkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuklah melalui suatu proses yang cukup panjang.
VANCE_BATOSAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar